
Keamanan adalah suatu hal yang dituntut dalam kehidupan, dimana seluruh makhluk sangat membutuhkannya dalam memenuhi hal-hal yang berkaitan dengan mashlahat kepentingan mereka, baik yang sifatnya keduniaan maupun keagamaan.
Dan tiadalah seorang insan yang hidup di muka bumi ini kecuali ia pasti mencari sebab-sebab keamanan untuk dirinya dan mencurahkan segenap kemampuannya guna menjauhi sebab-sebab ketakutan yang boleh jadi akan mendatangkan ancaman bahaya dalam perjalanan hidupnya. [Selanjutnya]
Keputusan Tentang Peledakan Yang Terjadi di Kecamatan ‘Ulayyâ Kota Riyâdh
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ, وَبَعْدُ :
Sesungguhnya Hai`ah Kibâr ‘Ulama (Lembaga Ulama Besar) Kerajaan Saudi Arabia telah mengetahui peledakan yang terjadi di Kecamatan ‘Ulayyâ Kota Riyâdh dekat jalan umum pada Senin pagi tanggal 20/6/1416 H (14/11/1995 M), dan bahwa kejadian tersebut telah memakan korban jiwa yang tidak berdosa dan sebahagian yang lainnya terluka karenanya serta membuat takut orang-orang yang aman dan orang-orang yang sedang berlalu (di jalan tersebut). [Selanjutnya]
Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ’Abdurrahman bin Jibrin
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Jibrin sebagaimana yang dimuat oleh harian Ar-Riyâdh tanggal 27-7-1422 H (15/10/2001 M) menerangkan dan menyikapi tragedi 11 September WTC Amerika dalam nash fatwa beliau sebagai berikut : [Selanjutnya]
Fatwa Al-‘Allâmah Asy-Syaikh Rabî’ Bin Hâdi Al-Madkhaly
Dalam sebuah majlis di akhir bulan Sya’ban 1423 H yang dihadiri oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Hadi, Syaikh Sholih As-Suhaimi, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan lain-lainnya –hafidzhohumullâhu Ta’âlâ-, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly hafizhohullâh ditanya sebagai berikut, [Selanjutnya]
Fatwa Syaikh Ahmad An-Najmy
Demikian nukilan fatwa Syaikh ‘Abdul ‘Azîz Âlu Asy-Syaikh dan Syaikh Shôlih Al-Luhaidân. Bersamaan dengan jelasnya fatwa tersebut beserta dalil-dalilnya, ternyata masih ada juga orang-orang yang bodoh lagi mengikuti hawa nafsu tatkala melihat fatwa itu menyelisihi hawa nafsunya, maka ia mengucapkan kalimat-kalimat yang hanya menunjukkan kebodohannya. [Selanjutnya]
Dalam Al-Qur’an Al-Karim, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): “Hendaklah kalian menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kalian menyembunyikannya.”.” (QS. Ali ‘Imran : 187)
Dan Allah Azzat ‘Azhomatuhu menyatakan,
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al Qur’an, (supaya jelas jalan orang-orang yang saleh) dan supaya jelas (pula) jalan orang-orang yang berdosa.” (QS. Al-An’am : 55)
Inilah sebagian ayat yang mendasari kami untuk menulis catatan-catatan terhadap Buku “Aku Melawan Teroris” karya Imam Samudra alias Abdul Aziz alias Qudamah –hadahullah-. [Selanjutnya]
Fatwa Syaikh Sholih Al Luhaidân
Syaikh Sholih Al-Luhaidân sebagai Ketua Mahkamah Agung Kerajaan Saudi Arabiyah dan salah seorang anggota Hai’ah Kibâr Ulamâ`, dalam keterangan beliau yang disiarkan oleh televisi Saudi Arabiyah menyampaikan fatwa menyangkut kejadian yang terjadi di Amerika. Karena panjangnya fatwa beliau, maka kami hanya menukil beberapa point penting dari fatwa beliau. Beliau berkata, [Selanjutnya]
Adapun syarat ketiga, yaitu harus ada negara atau wilayah kekuasaan,
Hal ini nampak dari beberapa keterangan yang telah lalu bahwa kewajiban jihad secara fisik terhadap kaum muslimin adalah setelah terbentuknya negara Islam di Madinah dan Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam adalah pemimpin mereka. [Selanjutnya]