Bismillahirrahmanirrahiim

Sebab Keenam : Hizbiyah terselubung.

Hizbiyah yang menjamur pada kelompok, yayasan, organisasi, golongan dan jama’ah-jama’ah yang menisbatkan dirinya kepada Islam adalah penyakit dan malapetaka yang sangat besar bagi siapa saja yang terjerembab ke dalamnya. [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 15 Rabiul Awal 1430 H / 11-03-2009   

Sebab Keempat : Jauh dari ulama.

Sesungguhnya para ulama mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di tengah umat dan telah dipuji dan dijelaskan keutamaan mereka dalam berbagai nash ayat maupun hadits. Karena itu kita diperintah untuk merujuk kepada mereka dalam segala urusan. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman, [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 12 Rabiul Awal 1430 H / 09-03-2009   

Uraian-uraian yang akan disebutkan, adalah kami simpulkan dari berbagai jasa ulama zaman ini dalam menanggulangi masalah terorisme, baik itu berupa karya tulis, ceramah ilmiyah maupun yang lainnya.

Sebab Pertama : Jauh dari tuntunan syari’at Allah.

Menjauh dan berpaling dari syari’at Islam adalah sebab kebinasaan dan kesengsaraan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thôhâ : 123-124) [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 11 Rabiul Awal 1430 H / 07-03-2009   

Sudah merupakan tabiat manusia -khususnya orang yang bergerak di bidang pemberitaan- untuk antusias menanggapi kejadian yang mengagetkan dan menggemparkan mereka. Tak ayal lagi, berbagai komentar dan pernyataan terlontar pasca kejadian-kejadian tersebut. Di antara mereka ada yang mengutuk, ada yang benci dan ada pula yang mendukung. Sejumlah analisa akan bahaya yang muncul dari perbuatan tersebut dilansir di berbagai mass media, forum diskusi, seminar dan lain-lainnya. [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 10 Rabiul Awal 1430 H / 06-03-2009   

Orang kafir dalam syari’at Islam terbagi empat :

Pertama : Kafir dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh dibunuh selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. [Selanjutnya]

(1) Comment    Read More    Update : 09 Rabiul Awal 1430 H / 05-03-2009   

Berikut ini akan kami terangkan beberapa dasar dan akar pemikiran Imam Samudra yang mewarnai berbagai kesalahan dan kesesatan yang terdapat dalam bukunya “Aku Melawan Teroris”.

Dan penjelasan tentang dasar dan akar kesesatan ini kami mengharapkan dari para pembaca untuk memperhatikannya secara cermat dan menumbuhkan kehati-hatian dalam diri agar tidak terjatuh dalam hal-hal yang seperti itu. Karena akar dan dasar kesesatan tersebut merupakan bagian dari pokok-pokok dasar kesesatan sejumlah kelompok menyimpang dari masa ke masa. [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 08 Rabiul Awal 1430 H / 04-03-2009   

Fatwa Syaikh Ibnu Bâz seputar peledakan yang terjadi di Makkah tahun 1409 H

Mufti Saudi Arabia yang terdahulu, Syaikh ‘Abdul Azîz bin Bâz rahimahullâh, memberikan fatwa menyikapi kejadian tersebut dengan nash sebagai berikut,

بِسْمِ اللهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sesungguhnya alam Islam telah mengingkari apa yang terjadi di Makkah Al-Mukarromah berupa aksi peledakan pada sore kamis tanggal 7/2/1409 H, dan menganggapnya sebagai suatu pelanggaran yang sangat besar dan kemungkaran yang sangat keji, karena telah membuat takut para jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji di rumah Allah yang terhormat, mengacaukan keamanan dan telah melanggar kehormatan negeri harom (Makkah), serta telah menzholimi hamba-hamba Allah. [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 06 Rabiul Awal 1430 H / 03-03-2009   

Keputusan Tentang Peledakan Yang Terjadi di Kota Khobr, Propinsi Bagian Timur.

الْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ, وَبَعْدُ :

Sesungguhnya Majelis Hai`ah Kibârul ‘Ulamâ` negara Kerajaan Arab Saudi dalam sidang istimewa yang kesepuluh yang dilangsungkan di kota Thô`if pada hari Sabtu 13/2/1417 H (29/6/1996 M) mengetengahkan masalah peledakan di Kota Khobr, Propinsi Bagian Timur, yang terjadi pada hari Selasa 9/2/1417 H (25/6/1996 M) serta apa-apa yang terjadi karenanya berupa pembunuhan, penghancuran, ketakutan dan berbagai derita yang menimpa banyak kaum muslimin dan selainnya. [Selanjutnya]

(0) Comments    Read More    Update : 06 Rabiul Awal 1430 H / 02-03-2009