Kata Pengantar

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ .

أَمَّا بَعْـدُ ..

فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كَلَامُ اللهِ ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ - ، وَشَرَّ الْأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلَّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ.

Segala puji hanyalah milik Allah. Kami memuji, meminta pertolongan dan ampunan-Nya. Dan kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan keburukan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Saya bersaksi bahwa tidak ada yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.”. [QS. Âli ‘Imrân : 102]

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”. [QS. An-Nisâ` : 1]

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” [QS. Al-Ahzâb : 70-71]

Ammâ Ba’du :

Sesungguhnya sebenar-benar pembicaraan adalah Kalam Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shollallâhu ‘alahi wa ‘alâ âlihi wa sallam. Dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan, setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah itu adalah sesat dan setiap kesesatan adalah di neraka [1].

Para pembaca yang budiman ! -semoga Allah senantiasa merahmati dan melimpahkan hidayah-Nya di manapun anda berada-.

Tidaklah diragukan bahwa berbicara tentang masalah terorisme adalah suatu hal yang sangat penting di zaman ini. Dimana telah berlalu dalam kehidupan manusia berbagai kejadian dan aksi-aksi teror yang telah mengguncang sejumlah negara. Dan negeri-negeri kaum muslimin tak lepas dari hal tersebut.

Setelah kejadian 11 September 2001, isu terorisme semakin menjadi-jadi dan telah menjadi sebuah polemik yang telah meninggalkan berbagai trauma, kepedihan dan kekalutan di tengah manusia.

Dan manusia dalam menyikapi terorisme terbagi menjadi tiga golongan :

Golongan Pertama : Mereka yang ekstrim dalam menetapkan adanya terorisme dan terlalu meluas dalam menggunakan kalimat terorisme tersebut, sehingga setiap orang yang berpegang teguh terhadap agama Islam yang benar dari kalangan ulama, da’i-da’i yang mengajak kepada kebaikan, dan mencegah dari kemungkaran serta giat menasehati umat juga digolongkan sebagai teroris. Dan sejumlah prinsip yang sangat agung dan terhormat dalam Islam dianggap sebagai ajaran terorisme. Golongan pertama ini dipelopori oleh orang-orang kafir yang menaruh kebencian kepada umat Islam dan didukung oleh orang-orang munafik yang senatiasa mengintai kaum muslimin, serta diikuti sebagian orang-orang jahil dari kalangan kaum muslimin yang termakan oleh propaganda mereka.

Golongan Kedua : Mereka yang ekstrim dalam meniadakan segala bentuk terorisme dan mengingkari wujudnya, bahkan mereka menganggap bahwa hal tersebut hanyalah rekayasa dan ilustrasi musuh-musuh Islam sehingga menggulingkan penguasa muslim, membangkang dan menentangnya bukanlah hal yang tercela menurut mereka, dan melakukan peledakan, perusakan, pembunuhan senyap dan berbagai aksi lainnya tidak terhitung sebagai aksi terorisme, bahkan itu adalah termasuk jihad di jalan Allah. Dan golongan kedua ini adalah mereka yang tertimpa oleh musibah fanatisme, aturan-aturan terselubung dan kelompok-kelompok Hizbiyah.

Golongan Ketiga : Mereka yang pertengahan di atas jalan lurus dan petunjuk yang jelas, -dan sebaik-baik perkara adalah yang pertengahannya-. Mereka menetapkan adanya terorisme tersebut namun tidak berlebihan dalam menetapkan dan menyikapinya. Sebagaian dari bentuk teror ada yang dibenarkan dalam pandangan syari’at dan sebagian lainnya sangatlah tercela. Dan terorisme itu kadang dalam bentuk fisik dan kadang berupa ideologi. Golongan ketiga ini adalah para ulama umat dan orang-orang yang berjalan di atas tuntunan Al-Qur`ân dan As-Sunnah sesuai dengan cahaya Salaf Shâlih.

Para pembaca yang budiman !

Pembahasan sederhana yang tengah berada di tangan anda ini, adalah sebuah upaya untuk menjelaskan pandangan syar’iy terhadap masalah jihad dan masalah terorisme serta apa-apa yang terkait dengan keduannya, dan suatu usaha dalam meluruskan berbagai pemahaman yang keliru pada seluruh masalah di atas.

Dan kami memohon kepada Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang agar mengampuni segala kesalahan dan ketergelinciran, menjadikan seluruh amalan kita ikhlash mengharapkan wajah-Nya yang Maha Mulia, dan mencocoki agama dan syari’at-Nya yang lurus serta menjadikannya sebab untuk meraih sorga-Nya yang penuh dengan kenikmatan. Dan kami berharap agar tulisan ini tercatat di sisi-Nya sebagai pembelaan terhadap agama Allah dan penyebaran kebaikan di tengah manusia. Sesungguhnya Dia adalah sebaik-baik Yang dimintai permohonan dan Dia adalah Rabb Yang patut kita bertakwa kepada-Nya dan yang berhak memberi ampun. Âmîn Yâ Rabbal ‘Âlamîn.

Ditulis oleh

Abu Muhammad Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsary

9 Rajab 1427 H

3 Agustus 2006 M


[1] Khutbah ini dinamakan Khutbah Hajat. Rasulullah shollallâhu ‘alahi wa ‘alâ âlihi wa sallam mengajarkan para shahabatnya untuk memulai suatu hajat dengan membacanya. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh dalam Majmû Al-Fatâwâ 18/287, “Khutbah ini disunnahkan dalam membuka majelis-majelis ilmu, nasehat dan diskusi, bukanlah khusus untuk khutbah nikah (saja).” Dan Syaikh Al-Albâny mempunyai tulisan khusus tentang khutbah ini dari sisi riwayat dan status syar’iy-nya, silahkan baca buku beliau dengan judul “Khutbatul Hâjah…” terbitan Al-Maktab Al-Islâmy/cet. ke-3/tahun 1397 H. Dan baca juga Zâdul Ma’âd 2/254-255 karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah.