Sebab Keempat : Jauh dari ulama.
Sesungguhnya para ulama mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di tengah umat dan telah dipuji dan dijelaskan keutamaan mereka dalam berbagai nash ayat maupun hadits. Karena itu kita diperintah untuk merujuk kepada mereka dalam segala urusan. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman, Read the rest of this entry »
Uraian-uraian yang akan disebutkan, adalah kami simpulkan dari berbagai jasa ulama zaman ini dalam menanggulangi masalah terorisme, baik itu berupa karya tulis, ceramah ilmiyah maupun yang lainnya.
Sebab Pertama : Jauh dari tuntunan syari’at Allah.
Menjauh dan berpaling dari syari’at Islam adalah sebab kebinasaan dan kesengsaraan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thôhâ : 123-124) Read the rest of this entry »
Sudah merupakan tabiat manusia -khususnya orang yang bergerak di bidang pemberitaan- untuk antusias menanggapi kejadian yang mengagetkan dan menggemparkan mereka. Tak ayal lagi, berbagai komentar dan pernyataan terlontar pasca kejadian-kejadian tersebut. Di antara mereka ada yang mengutuk, ada yang benci dan ada pula yang mendukung. Sejumlah analisa akan bahaya yang muncul dari perbuatan tersebut dilansir di berbagai mass media, forum diskusi, seminar dan lain-lainnya. Read the rest of this entry »
Fatwa Syaikh Ibnu Bâz seputar peledakan yang terjadi di Makkah tahun 1409 H
Mufti Saudi Arabia yang terdahulu, Syaikh ‘Abdul Azîz bin Bâz rahimahullâh, memberikan fatwa menyikapi kejadian tersebut dengan nash sebagai berikut,
بِسْمِ اللهِ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Sesungguhnya alam Islam telah mengingkari apa yang terjadi di Makkah Al-Mukarromah berupa aksi peledakan pada sore kamis tanggal 7/2/1409 H, dan menganggapnya sebagai suatu pelanggaran yang sangat besar dan kemungkaran yang sangat keji, karena telah membuat takut para jemaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji di rumah Allah yang terhormat, mengacaukan keamanan dan telah melanggar kehormatan negeri harom (Makkah), serta telah menzholimi hamba-hamba Allah. Read the rest of this entry »
Keputusan Tentang Peledakan Yang Terjadi di Kota Khobr, Propinsi Bagian Timur.
الْحَمْدُ للهِ وَحْدَهُ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ, وَبَعْدُ :
Sesungguhnya Majelis Hai`ah Kibârul ‘Ulamâ` negara Kerajaan Arab Saudi dalam sidang istimewa yang kesepuluh yang dilangsungkan di kota Thô`if pada hari Sabtu 13/2/1417 H (29/6/1996 M) mengetengahkan masalah peledakan di Kota Khobr, Propinsi Bagian Timur, yang terjadi pada hari Selasa 9/2/1417 H (25/6/1996 M) serta apa-apa yang terjadi karenanya berupa pembunuhan, penghancuran, ketakutan dan berbagai derita yang menimpa banyak kaum muslimin dan selainnya. Read the rest of this entry »
Keputusan Tentang Peledakan Yang Terjadi di Kecamatan ‘Ulayyâ Kota Riyâdh
الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مَنْ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ, وَبَعْدُ :
Sesungguhnya Hai`ah Kibâr ‘Ulama (Lembaga Ulama Besar) Kerajaan Saudi Arabia telah mengetahui peledakan yang terjadi di Kecamatan ‘Ulayyâ Kota Riyâdh dekat jalan umum pada Senin pagi tanggal 20/6/1416 H (14/11/1995 M), dan bahwa kejadian tersebut telah memakan korban jiwa yang tidak berdosa dan sebahagian yang lainnya terluka karenanya serta membuat takut orang-orang yang aman dan orang-orang yang sedang berlalu (di jalan tersebut). Read the rest of this entry »
Fatwa Syaikh ‘Abdullah bin ’Abdurrahman bin Jibrin
Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Jibrin sebagaimana yang dimuat oleh harian Ar-Riyâdh tanggal 27-7-1422 H (15/10/2001 M) menerangkan dan menyikapi tragedi 11 September WTC Amerika dalam nash fatwa beliau sebagai berikut : Read the rest of this entry »
Fatwa Al-‘Allâmah Asy-Syaikh Rabî’ Bin Hâdi Al-Madkhaly
Dalam sebuah majlis di akhir bulan Sya’ban 1423 H yang dihadiri oleh sejumlah ulama seperti Syaikh Muhammad bin Hadi, Syaikh Sholih As-Suhaimi, Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili, Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili dan lain-lainnya –hafidzhohumullâhu Ta’âlâ-, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhaly hafizhohullâh ditanya sebagai berikut, Read the rest of this entry »