Berikut ini beberapa dampak negatif dari aksi terorisme.

Satu : Penentangan terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Telah nampak dari penjelasan-penjelasan yang telah lalu bahwa segala bentuk perbuatan kerusakan, peledakan, dan aksi-aksi terorisme adalah terlarang dalam agama ini. Demikian pula menumpahkan darah orang-orang yang tidak bersalah dari kalangan muslim, kafir dzimmi, mu’ahad dan musta’man adalah haram Read the rest of this entry »

(3) Comments    [Selanjutnya]    Update : 25 Rabiul Akhir 1430 H / 20-04-2009   

Sebab Kesebelas : Paham Khawarij.

Untuk menjelaskan tentang Khawarij, dibutuhkan pembahasan yang meluas dan mendetail karena pentingnya masalah ini dan banyaknya kerusakan yang terjadi kerena paham Khawarij ini. Khawarij yang merupakan “Sejelek-jelek makhluk”, “Anjing-anjing Neraka”, “Mereka keluar dari agama sebagaiman keluarnya anak panah dari sasarannya”, Read the rest of this entry »

(1) Comment    [Selanjutnya]    Update : 21 Rabiul Akhir 1430 H / 16-04-2009   

Sebab Ketujuh : Tersebarnya buku-buku yang memuat ideologi terorisme.

Perlu diketahui bahwa para penganut pemikiran menyimpang sangat antusias untuk melariskan pemikiran dan racun mereka dalam segala kesempatan. Dan penulisan buku-buku agama termasuk sarana yang sangat mereka manfaatkan dalam hal tersebut, walaupun kami perlu ingatkan bahwa buku-buku para ulama kita yang terdahulu Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 18 Rabiul Akhir 1430 H / 13-04-2009   

Empat : Mendukung dan memuji aksi-aksi terorisme.

Dasar keempat ini merupakan ciri mereka yang sangat pokok, walaupun sebagian dari mereka kadang tidak menampakkan dukungan tersebut di depan khalayak umum. Namun pembicaraan dan fatwa-fatwa mereka di majelis khusus atau di kalangan mereka sendiri secara lisan maupun tulisan sangat mendukung dan menganjurkan hal tersebut. Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 04 Rabiul Akhir 1430 H / 30-03-2009   

Tiga : Menjatuhkan vonis terhadap individu atau pihak tertentu sebagai orang-orang kafir (Paham Takfîry).

Masalah menjatuhkan vonis kafir adalah suatu hal yang sangat riskan sekali. Betapa banyak orang yang tergelincir dan sesat pemahamannya karena masalah ini. Tidak terhitung berbagai fitnah yang terjadi, darah suci tidak bersalah yang tertumpah, dan sejumlah prinsip agama yang ternodai karena masalah ini. Bahkan bahayanya juga telah mengganggu para ulama dan wali-wali Allah Subhânahu wa Ta’âlâ. Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 28 Rabiul Awal 1430 H / 25-03-2009   

Dua : Menjelekkan dan menjauhkan umat dari para ulama yang hakiki.

Telah berlalu sedikit penjelasan bahwa sangatlah besar bahaya yang mengancam umat apabila mereka jauh dari para ulamanya. Karena itu salah satu misi penting dari manhaj terselubung ini adalah menjatuhkan para ulama dan menjauhkan umat dari mereka sehingga dengan leluasa umat ini akan digiring kepada kerusakan dan target-target tertentu yang diinginkan oleh para tokoh manhaj terselubung ini. Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 24 Rabiul Awal 1430 H / 21-03-2009   

Dasar-dasar pokok manhaj terselubung tersebut dibangun di atas beberapa perkara[1],

Satu : Membuat umat benci kepada para penguasa.

Pelaksanaan dan ciri penganut manhaj terselubung ini pada setiap masa adalah menampakkan kejelekan-kejelekan para penguasa dan membeberkannya di mimbar-mimbar, diskusi, pertemuan dan di berbagai majelis, membuat umat benci kepada para penguasanya dengan berbagai pensifatan “Pengkhianat Bangsa dan Negara”, “Menjual Bangsa dan Negara untuk kepentingan asing”, Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 21 Rabiul Awal 1430 H / 18-03-2009   

Sebab Keenam : Hizbiyah terselubung.

Hizbiyah yang menjamur pada kelompok, yayasan, organisasi, golongan dan jama’ah-jama’ah yang menisbatkan dirinya kepada Islam adalah penyakit dan malapetaka yang sangat besar bagi siapa saja yang terjerembab ke dalamnya. Read the rest of this entry »

(0) Comments    [Selanjutnya]    Update : 15 Rabiul Awal 1430 H / 11-03-2009